Fungsi Pencegahan
Pencegahan dalam arti :
Penyiagaan keandalan bangunan dan lingkungan terhadap bahaya kebakaran Seperti :
Penyiagaan keandalan bangunan dan lingkungan terhadap bahaya kebakaran Seperti :
1. pemeriksaan desain bangunan dan lingkungan khususnya peralatan antara lain
- Apar
- Alrm
- hidran gedung
- sprinkler
- Sumber Air Pemadam
- Jalur evakuasi
- Akses Pemadaman
- akses Ambulan.
Pencegahan dalam arti :
Penyiagaan Unit Kerja Penanggulangan Kebakaran antara lain.
Penyiagaan Unit Kerja Penanggulangan Kebakaran antara lain.
1. menyusun Taktik dan Strategi yang tepat untuk setiap bangunan atau lingkungan yg mempunyai resiko kebakaran tinggi dan vital.
2. Penyiapan dan penyiagaan tenaga pemadam, penyelamat, peralatan teknis, bahan pemadam, serta informasi lapangan.
3 Pembinaan SATLAKAR.
- Pembinaan kepada pengelola bangunan dan lingkungan dalam bentuk penyuluhan.
-. Pemeriksaan berkala dalam rangka menjamin kesiagaan manajemen terhadaap penanggulangan bahaya kebakaran bangunan dan lingkungan.
-. Pengawasan dan pengendalian bahan mudah terbakar.
4. Hasil penilaian atas butir 1,2,3 di atas bila memenuhi persyaratan diberikan dalam bentuk REKOMENDASI DAN PERIZINAN. 5. Pendataan daerah rawan kebakaran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar